Beranda | Artikel
Sirah Nabi 20 - Kemashuman Nabi ﷺ Meskipun Belum Diangkat Menjadi Nabi
Selasa, 18 Desember 2018

Kema’shuman Nabi Meskipun Belum Diangkat Menjadi Nabi

Meskipun belum turun wahyu kepada Nabi ﷺ, Allāh telah menjadikan Nabi ﷺ ma’shum diatas fithrah dengan tidak menyukai perbuatan-perbuatan haram, misalnya tidak menyukai minum khamr, tidak berzina, tidak pernah mengusap atau menyembah berhala. Diantara hikmahnya adalah agar saat Nabi ﷺ diangkat menjadi Nabi, orang-orang Quraisy tidak bisa mencela Nabi. Seandainya Nabi dahulu pernah sujud kepada patung atau melakukan perbuatan haram maka orang-orang Quraisy akan mengatakan: “Wahai Muhammad, sekarang engkau melarang kami padahal dahulu engkau melakukannya.” Oleh karena itu, kita akan dapati orang-orang kafir Quraisy sering mencari-cari kesalahan Nabi, tetapi mereka tidak akan menemukannya, baik dari sisi nasab ataupun akhlak, karena tidak ada masa lalu Nabi yang buruk.

Diantara dalil lain yaitu dari ‘Ali bin Abi Thālib, beliau mengisahkan Rasūlullāh ﷺ bersabda:

مَا هَمَمْتُ بِمَا كَانَ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ يَهُمُّونَ بِهِ إِلَّا مَرَّتَيْنِ مِنَ الدَّهْرِ كِلَاهُمَا يَعْصِمُنِي اللَّهُ تَعَالَى مِنْهُمَا. قُلْتُ لَيْلَةً لِفَتًى كَانَ مَعِي مِنْ قُرَيْشٍ فِي أَعْلَى مَكَّةَ فِي أغنامٍ لِأَهْلِهَا تَرْعَى: أَبْصِرْ لِي غَنَمِي حَتَّى أَسْمُرَ هَذِهِ اللَّيْلَةَ بِمَكَّةَ كَمَا تَسْمُرُ الْفِتْيَانُ قَالَ: نَعَمْ فَخَرَجْتُ فَلَمَّا جِئْتُ أَدْنَى دَارٍ مِنْ دُورِ مَكَّةَ سَمِعْتُ غَنَاءً وَصَوْتَ دُفُوفٍ وَزَمْرٍ فَقُلْتُ: مَا هَذَا؟ قَالُوا: فُلَانٌ تَزَوَّجَ فُلَانَةَ لِرَجُلٍ مِنْ قُرَيْشٍ تَزَوَّجَ امْرَأَةً فَلَهَوْتُ بِذَلِكِ الْغِنَاءِ وَالصَّوْتِ حَتَّى غَلَبَتْنِي عَيْنِي فَنِمْتُ فَمَا أَيْقَظَنِي إِلَّا مَسُّ الشَّمْسِ فَرَجَعْتُ فَسَمِعْتُ مِثْلَ ذَلِكَ فَقِيلَ لِي مِثْلَ مَا قِيلَ لِي فَلَهَوْتُ بِمَا سَمِعْتُ وَغَلَبَتْنِي عَيْنِي فَمَا أَيْقَظَنِي إِلَّا مَسُّ الشَّمْسِ ثُمَّ رَجَعْتُ إِلَى صَاحِبِي فَقَالَ: مَا فَعَلْتَ؟ فَقُلْتُ: مَا فَعَلْتُ شَيْئًا ” قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَوَاللَّهِ مَا هَمَمْتُ بَعْدَهَا أَبَدًا بِسُوءٍ مِمَّا يَعْمَلُ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ حَتَّى أَكْرَمَنِي اللَّهُ تَعَالَى بِنُبُوَّتِهِ

“Tidak pernah terbetik dalam hati saya untuk mengikuti acara-acara kaum jahiliyah kecuali hanya dua kali, dan itupun Allah menjagaku pada dua kali tersebut.  Suatu malam aku bersama seorang pemuda Quraisy yang sedang berada di pinggiran kota Mekah menggembalakan kambing keluarganya. Aku berkata kepadanya, “Tolong jaga kambing saya, saya ingin begadang malam ini di Mekah sebagaimana para pemuda begadang.” Ia berkata, “Baik”. Aku pun pergi,  dan tatkala aku tiba di rumah pertama dari rumah-rumah penduduk Mekah, aku mendengar nyanyian dan suara rebana dan seruling, lalu aku bertanya, “Acara apa ini?”. Mereka berkata kepadaku, “Si fulan telah menikah dengan si fulanah putrinya si Fulan dari Quraisy”. Akupun terlena dengan nyanyian tersebut dan suara (alat musik) tersebut hingga akhirnya aku tertidur. (dalam riwayat yang lain : Maka Allah pun menutup kedua telingaku). Dan tidak ada yang membangunkanku kecuali terik matahari. Aku kembali (pada malam yang lain-pen) lalu aku mendengar seperti yang aku dengar sebelumnya, dan dikatakan kepadaku seperti pada malam yang lalu, akupun terlena dengan apa yang aku dengar, kemudian aku tertidur. Tidak ada yang membangunkanku kecuali terik sinar matahari. Lalu aku kembali kepada sahabatku (penggembala kambing). Sahabatku bertanya, “Apa yang telah kau lakukan?” Aku berkata, “Aku tidak melakukan apapun”. Maka demi Allah aku tidak pernah lagi berkeinginan untuk melakukan keburukan apapun yang dilakukan oleh kaum jahiliyah hingga Allah memberi kemuliaan kenabian kepadaku.” (HR Al-Baihaqi dalam Dalail An-Nubuwwah 1/413, Al-Hakim no 7619, dan Ibnu Ishaq dalam sirohnya. Hadits ini diperselisihkan tentang keshahihannya, Al-Hakim menshahihkannya dan disepakati oleh Adz-Dzahabi. Akan tetapi hadits ini dinyatakan lemah oleh Al-Albani)

Beliau dibuat tertidur (tidak sadar) oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla dan tidak jadi mengikuti acara-acara kemaksiatan tersebut. Ini merupakan bentuk penjagaan Allah kepada beliau bahkan sebelum menjadi Nabi.

Di dalam hadits yang shahīh, diriwayatkan bahwa Rasūlullāh ﷺ pernah berhaji di zaman Jahiliyyah. Di bab sebelummnya telah diterangkan bahwa orang-orang musyrikin ketika berhaji penuh dengan kesyirikan. Mereka bertalbiyah namun talbiyah mereka berisi kesyirikan. Dalam shahīh Muslim dikatakan bahwa bunyi talbiyah mereka adalah:

لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ إِلَّا شَرِيكًا هُوَ لَكَ، تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ

“Kami penuhi panggilanMu, tidak ada syarikat bagiMu kecuali syarikat yang Engkau kuasai.” (HR Muslim no 1185)

Selain melakukan kesyirikan ketika mereka thawaf, orang-orang Quraisy juga melakukan bid’ah ketika haji, yaitu mereka membedakan diri dengan kabilah lain. Kabilah lain ketika berhaji berwuquf di Padang ‘Arafah (tanggal 9). Adapun orang-orang Quraisy wuqufnya di Muzdalifah. Alasan mereka bahwasanya Muzdalifah adalah tanah haram sedangkan ‘Arafah termasuk tanah halal. Orang-orang Quraisy dinamakan dengan al-Hums (الْحُمْسَ) jamak dari al-Ahmas (الْأَحْمَسُ) yang artinya الشَّدِيدُ عَلَى دِينِهِ “Orang yang semangat/fanatik المُتَحَمِّسُ terhadap agamanya”. Syaitanpun menggoda mereka dengan berkata,

إِنَّكُمْ إِنْ عَظَّمْتُمْ غَيْرَ حَرَمِكُمُ اسْتَخَفَّ النَّاسُ بِحَرَمِكُمْ

“Jika kalian mengagungkan selain tanah haram (maksudnya padang ‘Arafah yang merupakan tanah halal) maka orang-orang akan meremehkan tanah haram kalian.”

Akhirnya mereka tidak keluar dari tanah haram menuju ‘Arafah untuk wukuf, dan mereka berkata :

نَحْنُ أَهْلُ اللَّهِ لَا نَخْرُجُ مِنَ الْحَرَمِ

“Kami adalah orang-orang khususnya Allah, dan kami tidak keluar dari tanah haram.” (Lihat Fathul Baari 3/516)

Adapun Nabi ﷺ meskipun ia dari suku Quraisy namun ketika haji -yaitu sebelum beliau diangkat menjadi seorang Rasul- fithrahnya membimbing beliau untuk wuquf di Padang ‘Arafah. Padahal tidak ada seorang pun yang membimbing beliau. Namun ini terjadi karena bimbingan Allah. Jubair bin Muth’im berkata :

أَضْلَلْتُ بَعِيرًا لِي، فَذَهَبْتُ أَطْلُبُهُ يَوْمَ عَرَفَةَ، فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاقِفًا بِعَرَفَةَ، فَقُلْتُ: «هَذَا وَاللَّهِ مِنَ الحُمْسِ فَمَا شَأْنُهُ هَا هُنَا»

“Aku kehilangan ontaku, maka akupun mencari ontaku tatkala hari ‘Arafah. Lantas aku melihat Nabi ﷺ wuquf di Padang ‘Arafah (bersama kabilah-kabilah selain Quraisy-pen). Aku berkata: “Demi Allah ia (Muhammad) termasuk Quraiys, lantas kenapa wuqufnya di ‘Arafah?” (HR Al-Bukhari no 1664)

Hadits ini juga merupakan dalil bahwa Allāh Subhānahu wa Ta’āla menjaga Nabi ﷺ. Bahkan dalam ibadah, Nabi ﷺ tidak terjerumus ke dalam kesyirikan, tidak pula terjebak dalam kebid’ahan. Termasuk saat haji, Nabi ﷺ berhaji di musim haji juga tidak melanggar hajinya Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām, dimana wuqufnya Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām adalah di Padang ‘Arafah.

Demikianlah, Allāh Subhānahu wa Ta’āla menjaga Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, meskipun Beliau belum menjadi Nabi, beliau dijaga dari sisi aqidah, akhlak, dan perangai serta perilaku.

Nabi Mūsā ‘alayhissalām ketika diutus oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla untuk berdakwah kepada Fir’aun, beliau merasa takut, karena Nabi Mūsā pernah melakukan kesalahan yaitu pernah membunuh salah seorang dari Banī Isrāil sehingga khawatir kaumnya membunuh atau mendustakannya. Hal ini diungkap dan diungkit kesalahannya oleh Fir’aun saat Nabi Mūsā berdakwah.

Fir’aun berkata :

أَلَمْ نُرَبِّكَ فِينَا وَلِيدًا وَلَبِثْتَ فِينَا مِنْ عُمُرِكَ سِنِينَ (18) وَفَعَلْتَ فَعْلَتَكَ الَّتِي فَعَلْتَ وَأَنْتَ مِنَ الْكَافِرِينَ

“Bukankah kami telah mengasuhmu di antara (keluarga) kami, waktu kamu masih kanak-kanak dan kamu tinggal bersama kami beberapa tahun dari umurmu. Dan kamu telah berbuat suatu perbuatan yang telah kamu lakukan itu dan kamu termasuk golongan orang-orang yang tidak membalas guna.” (QS Asy-Syu’ara : 18-19)

Adapun Nabi Muhammad ﷺ tidak ada kesalahannya, sehingga orang-orang kafir Quraisy tidak memiliki alasan untuk mencela Nabi ﷺ.

Nabi ﷺ saat pertama kali berdakwah terang-terangan, beliau berseru di Jabal Shafa:

أَرَأَيْتَكُمْ لَوْ أَخْبَرْتُكُمْ أَنَّ خَيْلًا بِالوَادِي تُرِيدُ أَنْ تُغِيرَ عَلَيْكُمْ، أَكُنْتُمْ مُصَدِّقِيَّ؟

“Wahai orang-orang Quraisy, jikalau saya kabarkan kepada kalian ada pasukan berkuda di lembah yang ingin menyerang kalian tiba-tiba, apakah kalian akan membenarkannya?”

Mereka menjawab :

نَعَمْ، مَا جَرَّبْنَا عَلَيْكَ إِلَّا صِدْقًا

“Iya, kami tidak pernah mendapatimu berdusta.”

Nabi ﷺ lalu melanjutkan :

فَإِنِّي نَذِيرٌ لَكُمْ بَيْنَ يَدَيْ عَذَابٍ شَدِيدٍ

“Sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan kepada kalian sebelum datangnya adzab yang pedih.” (HR Al-Bukhari no 4770 dan Muslim no 208)

Maka merekapun langsung mendustakan Nabi ﷺ saat itu juga. Mulailah mereka mengatakan Nabi ﷺ adalah seorang pendusta, penyihir, orang gila karena tidak sesuai dengan keyakinan mereka. Adapun dari sisi akhlak, mereka tidak bisa mengingkari luar biasanya akhlaq Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam sejak zaman Jahiliyyah.

Turunnya Wahyu Kepada Muhammad

Sebelum Nabi ﷺ diangkat menjadi seorang Nabi, telah tersebar di seantero jazirah Arab bahkan sampai ke negeri Syam bahwa akan muncul seorang Nabi yang diutus oleh Allāh pada tahun ini, yaitu tahun dimana Nabi diangkat menjadi seorang Rasul.

Orang-orang ahli kitab telah mengetahui hal ini dari kitab suci mereka. Orang-orang Yahudi mengetahui dari Taurat mereka dan orang-orang Nashrani juga mengetahui dari Injil mereka. Di dalam Al-Qurān, Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman bahwa Nabi ‘Īsā ‘alayhissalām mengabarkan kepada kaumnya:

وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُم مُّصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِن بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَآءَهُم بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُّبِينٌ

“Dan (ingatlah) ketika ‘Īsā Putera Maryam berkata: “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allāh kepadamu, membenarkan kitab (yang turun) sebelumku, yaitu Taurat dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad).” Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: “Ini adalah sihir yang nyata.” (QS As-Shaff : 6)

Demikian juga orang-orang Yahudi sering mereka menyangka bahwa Nabi yang terakhir diutus adalah dari kalangan mereka (Bani Isrāīl), oleh karenanya ketika mereka bertikai dengan penduduk Madinah (kaum Anshār), mereka sering sesumbar bahwa sebentar lagi akan diutus seorang Nabi dan kami bersama Nabi tersebut akan memerangi kaum Anshār. Sebagaimana Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:

وَلَمَّا جَاءَهُمْ كِتَابٌ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَهُمْ وَكَانُوا مِنْ قَبْلُ يَسْتَفْتِحُونَ عَلَى الَّذِينَ كَفَرُوا فَلَمَّا جَاءَهُمْ مَا عَرَفُوا كَفَرُوا بِهِ فَلَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْكَافِرِينَ (٨٩)

“Dan setelah sampai kepada mereka kitab (Al-Qurān) dari Allāh yang membenarkan apa yang ada pada mereka, padahal sebelumnya mereka biasa memohon (kedatangan Nabi) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, ternyata setelah sampai kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka mengingkarinya. Maka laknat Allāh bagi orang-orang yang ingkar.” (QS Al-Baqarah : 89)

Para ulama berkata, mengapa orang-orang Yahudi banyak tinggal di kota Madinah? Karena mereka tahu di dalam kitab Taurat mereka disebutkan bahwa akan ada Nabi yang akan berhijrah ke tempat yang banyak kurmanya. Dan mereka tahu tempat tersebut adalah kota Madinah, sehingga mereka sengaja tinggal di kota Madinah dan menanti kedatangan Rasūlullāh ﷺ. Mereka menyangka Nabi tersebut dari kalangan Bani Isrāīl. Tetapi ternyata diluar dugaan. Mereka sudah mengetahui seluruh sifat-sifat kenabian, sebagaimana dalam firman Allah :

الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْرِفُونَهُ كَمَا يَعْرِفُونَ أَبْنَاءَهُمْ

“Orang-orang yang telah Kami beri Al kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anak mereka sendiri.” (QS Al-Baqarah : 146)

Seseorang akan mengenal baik anak-anaknya. Bagaimana sifatnya, apa kesukaannya, bagaimana ciri fisik tubuhnya. Allāh menggambarkan orang Yahudi mengenal Nabi ﷺ sebagaimana mengenal anak mereka. Artinya, mereka benar-benar mengetahui sifat Nabi ﷺ. Namun ada satu sifat Nabi yang tidak Allāh sebutkan di dalam kitab suci mereka, yaitu bahwa Nabi tersebut dari bangsa Arab.

Mereka menyangka, Nabi tersebut sebagaimana nabi-nabi lainnya adalah dari bangsa Isrāīl. Seperti Nabi Ya’qūb, Nabi Yūsuf, Nabi Mūsā, Nabi Dāwud, Nabi Sulaiman, Nabi ‘Īsā, dan seterusnya. Karena itu, setelah mereka mengetahui bahwa Nabi Muhammad ﷺ berasal dari bangsa Arab, dengan serta merta mereka tidak mau beriman, karena mereka menyangka bahwa agama mereka adalah agama spesial untuk bangsa mereka saja, dan mereka mengklaim hanya mereka yang masuk surga.

Disebutkan dalam hadits dengan sanad yang hasan dari riwayat siroh Ibnu Hisyām. Orang-orang Anshār masuk Islam karena banyak sebab, diantaranya karena mereka sering mendengar orang-orang Yahudi berkata “Sebentar lagi akan datang seorang Nabi dan kami akan bunuh kalian.” Begitu datang Nabi tersebut, maka orang-orang Anshār sudah beriman dahulu sebelum orang-orang Yahudi.

Oleh karena itu, disebutkan dalam Shahīh Bukhari, ketika Hieraklius bertemu dengan Abū Sofyan kemudian bertanya tentang ciri-ciri Nabi, dia mendengar ada Nabi yang sudah muncul, bertanya tentang pengikutnya, nasabnya, sifat-sifatnya. Ternyata persis dikatakan bahwa Nabi tersebut akan menguasai kerajaanku dan aku ingin membai’at dia, kata Hieraklius, tetapi dia tidak menduga kalau Nabi tersebut muncul dari bangsa Arab.

Hieraklius pun mengetahui bahwa salah satu ciri Nabi tersebut adalah berkhitan, kemudian dia mengumpulkan para pembesarnya. Maka para pembesarnya mengatakan: “Jangan khawatir, wahai raja, kalau ternyata Nabi tersebut dari kalangan Yahudi maka kita akan bunuh.” Lalu Hieraklius berkata: “Apakah orang-orang Arab juga berkhitan?” Kata mereka: “Ya, orang-orang Arab juga berkhitan.” Dan ternyata Nabi terakhir bukan dari Yahudi tetapi dari kaum Arab.

Kemudian Hieraklius mengumpulkan seluruh rakyatnya, seluruh pintu istana ditutup dan berkata: “Wahai rakyatku, telah muncul seorang Nabi dari kalangan Arab, berbai’atlah kepadanya niscaya kalian akan beruntung.” Maka rakyatnya gaduh dan ada suara hiruk pikuk, mereka ingin keluar dari istana, ternyata semua pintu sudah dikunci. Ketika Hieraklius sudah melihat bahwa rakyatnya tidak akan beriman maka dia berkata: “Tenanglah rakyatku, aku hanya menguji iman kalian, ternyata iman kalian kuat.” Padahal Nabi ﷺ telah mengirim surat kepada Hieraklius mengatakan:

أَسْلِمْ تَسْلَمْ، يُؤْتِكَ اللَّهُ أَجْرَكَ مَرَّتَيْنِ، فَإِنْ تَوَلَّيْتَ فَإِنَّ عَلَيْكَ إِثْمَ الأَرِيسِيِّينَ

“Masuk Islamlah maka engkau akan selamat. Kalau kalian mengingkari ajaranku maka kau akan mendapatkan dosanya para pengikutmu (rakyatmu).” (HR Al-Bukhari no 7)

Nabi sudah mengingatkan, jika Hieraklius tidak mau beriman, maka bukan hanya dosanya sendiri tetapi juga dosa rakyatnya ditanggung.

Bersambung Insya Allah..

Logo

Artikel asli: https://firanda.com/2375-sirah-nabi-20-kemashuman-nabi-muhammad-meskipun-belum-diangkat-menjadi-nabi.html